SUMEDANG, Jumat (29/5/2026) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui pelaksanaan asesmen kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari berbagai perangkat daerah tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT).
Pelaksanaan asesmen berlangsung selama dua hari, pada 18–19 Mei 2026, bertempat di Ruang Assessment Center BKPSDM Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan manajemen ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, mengatakan asesmen kompetensi merupakan instrumen penting untuk memperoleh gambaran kemampuan ASN secara lebih akurat dan objektif.
“Melalui asesmen ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran kompetensi ASN secara lebih objektif. Hasilnya akan menjadi dasar dalam pengembangan karier, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Ate, penempatan ASN pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, asesmen kompetensi tidak hanya berfungsi memetakan kemampuan individu ASN, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pengembangan pegawai yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui hasil pemetaan kompetensi tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan jabatan yang terus berkembang.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing melalui penguatan kompetensi ASN. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pegawai dapat mengembangkan potensi terbaiknya guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan pemetaan kompetensi yang akurat, diharapkan tercipta kesesuaian antara kemampuan pegawai dan jabatan yang diemban sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.***
