SUMEDANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas bersama Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Sumedang yang secara resmi dibuka oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tampomas PPS, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Berkeselamatan melalui Peran Sekolah dalam Mencegah Peserta Didik yang Belum Cukup Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah.”
Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah SMP, jajaran Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna yang sangat penting meskipun terlihat sederhana. Menurutnya, sosialisasi ini memiliki dampak besar dalam upaya menyelamatkan jiwa, khususnya para pelajar.
“Ini kegiatan yang luar biasa. Terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar, yaitu menyelamatkan jiwa manusia, menyelamatkan anak-anak kita,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan bagi peserta didik yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Ia menegaskan bahwa setelah adanya pemahaman, maka harus diikuti dengan kesadaran untuk melaksanakan aturan tersebut secara konsisten.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa peran pengawasan tidak hanya berada di sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan sekitar. Sinergi semua pihak dinilai penting agar aturan dapat berjalan efektif.
“Tidak boleh ada toleransi. Aturan harus ditegakkan karena ini menyangkut keselamatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang berpihak pada perlindungan jiwa manusia.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap seluruh pihak dapat menjadi bagian dalam memastikan aturan keselamatan lalu lintas berjalan efektif, serta membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.










